BERITA VIRAL

AS Sanksi Jaksa Mahkamah Internasional Usut Kejahatan Perang

AS Sanksi Jaksa Mahkamah Internasional Usut Kejahatan Perang

LOKERBOLA – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo, menyatakan menjatuhkan sanksi kepada jaksa Mahkamah Internasional (ICC), Fatou Bensouda, pada Rabu (2/9) karena melanjutkan penyelidikan dugaan kejahatan perang yang diduga dilakukan tentara AS di Afghanistan.

Mahkamah Internasional menilai langkah ini sebagai serangan “serius” terhadap supremasi hukum.

Sanksi ekonomi dijatuhkan kepada Bensouda dan pejabat senior Mahkamah Internasional lainnya, yakni Phakiso Mochochoko. Sanksi itu menyusul pencabutan visa kepada Bensouda dan pejabat lainnya.

Presiden Donald Trump telah menjatuhkan sanksi kepada Mahkamah Internasional pada 11 Juni atas penyelidikannya terhadap pasukan AS.

Saat itu, Pompeo menyebut Mahkamah Internasional sebagai “pengadilan kangguru”. Dia memperingatkan, jika tentara AS menjadi sasaran, sekutu AS di Afghanistan akan mempertaruhkan perlakuan yang sama.

Mahkamah Internasional mengatakan, mereka akan “terus berdiri teguh dengan personel dan misinya untuk memerangi impunitas dalam menghadapi kejahatan paling serius di dunia”.

Ketua Majelis Negara-Negara Pihak Mahkamah Internasional, O-Gon Kwon, mengatakan badan pengawas akan bertemu untuk membahas mengenai upaya bagaimana mendukung pengadilan dalam menghadapi tindakan AS.

“Tindakan AS hanya berfungsi untuk melemahkan usaha kita bersama untuk melawan impunitas atas kekejaman massal,” ujar Kwon.

Sementara itu, penyelidikan atas dugaan kejahatan masa perang di Afghanistan yang kemungkinan melibatkan pejabat militer dan sipil AS, memicu Washington semakin keras untuk melawan institusi yang bermarkas di Den Haag tersebut.

AS berpendapat bahwa mereka memiliki prosedur sendiri untuk menyelidiki tuduhan terhadap pasukannya.

Bagaimanapun, Trump menggunakan kekuasaan eksekutifnya pada tahun lalu untuk membersihkan tiga anggota militer dari tuduhan kejahatan perang, termasuk di Afghanistan.

Tahun lalu, pemerintahan Trump mencabut visa Bensouda, tapi pengadilan tetap melanjutkan penyelidikan. Buntut penyelidikan itu mengarah pada keputusan presiden pada Juni untuk mengizinkan penjatuhan sanksi ekonomi terhadap Mahkamah Internasional.

Hal lain yang mendasari permusuhan Washington dengan Mahkamah Internasional adalah penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh sekutu AS, Israel, terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Gaza.

Menteri Luar Negeri Belanda, Stef Blok, mengatakan negaranya kecewa atas langkah yang diambil AS.

Penasihat Senior di lembaga pemantau hak asasi manusia Human Rights Watch, Balkees Jarrah, mengatakan sanksi ini “menandai titik terendah baru yang memalukan bagi komitmen AS terhadap keadilan untuk korban kejahatan terburuk”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *