BERITA VIRAL

Kronologi Dugaan Penganiayaan Hendri Alfred versi Kerabat

Kronologi Dugaan Penganiayaan Hendri Alfred versi Kerabat

LOKERBOLA Hendri Alfred Bakari, warga Batam, Kepulauan Riau diduga meninggal akibat penyiksaan yang diduga dilakukan oknum kepolisian dari Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait dugaan penganiayaan Hendri.

telah mencoba menghubungi Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono untuk meminta tanggapan tentang dugaan penganiayaan terhadap Hendri, namun belum mendapat respons.

Dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube KontraS, Rabu (8/8), Christie Bakary, sepupu Hendri menceritakan kronologi peristiwa tersebut.

Kata Christie, Hendri yang akrab disapa Otong meninggal dunia setelah dijemput aparat kepolisian dari Polresta Barelang. Otong didatangi polisi pada Kamis (6/8), dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 7.13 pada Sabtu (8/8) pagi.

“Dan setelah itu, Kak Otong itu, jam 7.13 pagi meninggal di hari Sabtu,” kata Christie.

Menurut Christie, istri dan anak Hendri mengetahui kabar meninggal suaminya setelah berada di Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Batam. Jasad Hendri, kala itu, diketahui keluarga sudah berada di ruang jenazah rumah sakit dengan kondisi memprihatinkan.

Saat diperlihatkan kepada keluarga, menurut Christie, sudah dalam kondisi penuh luka lebam di sekujur badan, dengan kepala dibungkus plastik.

“Keluarga datang ke situ, tiba-tiba kaget, melihat kondisi Kak Otong sudah terbungkus kepalanya. Ada adiknya tanya, kenapa dibungkus? Alasannya adalah Covid-19,” ujar Christie.

Christie bercerita, awalnya Hendri mendadak dijemput aparat kepolisian sekitar Kamis (6/8) pukul 15.30 WIB saat berada di Kelong, sebuah tempat penangkaran ikan. Namun, proses penangkapan itu batal lantaran memicu keramaian warga.

Polisi, ujar Christie, baru menangkap Hendri sehari kemudian atau pada Jumat (7/8) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pasca penangkapan itu, Hendri kemudian dibawa ke rumah untuk mencari barang bukti berupa narkoba yang diduga menjadi motif penangkapan terhadap korban. Namun, polisi yang mendatangi rumah Hendri tak menemukan barang bukti yang dicari.

Christie bilang, saat proses penggeledahan itu, Hendri hanya menunggu di luar rumahnya dengan posisi tangan telah diborgol. Mengenakan baju putih, sejumlah bercak darah sudah mulai terlihat di baju Hendri.

Bercak darah itu diketahui istrinya yang baru kembali ke rumah saat sekitar pukul 17.00 WIB saat proses penggeledahan masih berlangsung.

“Ketika polisi masuk, tanpa surat perintah, mereka masuk menggeledah, sementara di rumah hanya ada anaknya umur 13 tahun,” ujar dia.

“Dan jam 5 sore itu, istrinya kak Otong kembali ke rumah. Dan, melihat kak Otong memang ada bercak darah, karena pakai baju putih otomatis kelihatan di bajunya,” lanjut Christie.

Proses penggeledahan itu, disebut Christie berlangsung selama kurang lebih empat jam sejak pukul 17.00-21.00 WIB. Sama halnya dengan penangkapan, proses penggeledahan yang dilakukan aparat tersebut juga tanpa surat perintah maupun pendampingan dari RT/RW, atau warga setempat.

Setelah tak menemukan barang bukti yang dicari, sekitar Sabtu (8/8) pukul 01.00 WIB, polisi kemudian membawa Hendri ke rumah rekannya.

Rumah tersebut, kata Christie, diduga polisi menjadi tempat penyimpanan barang bukti kepemilikan narkoba Hendri. Namun, pencarian itu tetap berujung nihil sebab tak ada yang ditemukan dari rumah rekan Hendri.

“Kak Otong sudah lemas. Sudah enggak bisa berjalan sempurna. Nggak bisa menegakkan kepala dengan sempurna,” katanya.

Malam usai proses penggeledahan polisi itu, polisi baru mengabarkan keluarga Hendri. Christie bilang, polisi memberi kabar keluarga Hendri sekitar pukul 11.00 WIB pada Sabtu (8/8). Kepada keluarga Hendri, polisi telah mengizinkan keluarga untuk menjenguk.

Setelah lebih dari dua jam menunggu, polisi kemudian langsung memberitahu bahwa Hendri telah meninggal dunia.

“Sampai jam 2 siang, keluarga dibawa masuk ke salah satu ruangan di Polres, dibilang kalau misalnya Kak Otong ditangkap polisi begitu. Dan, tanpa basa basi pun, keluarga diberitahukan Kak Otong meninggal dunia,” ucap Christie.

Hingga kini, kata Christie, pihak keluarga tak mengetahui alasan di balik penangkapan Hendri. Serangkaian proses yang dilakukan polisi, mulai dari penangkapan, penggeledahan, hingga berujung meninggalnya Hendri, keluarga mengaku tak diberi tahu pihak kepolisian.

Christie yang mengaku telah diberi kuasa oleh keluarga korban untuk berbicara kasus tersebut, mengaku tak mengetahui motif penangkapan Hendri.

Namun, dari serangkaian proses itu, penangkapan dilakukan karena korban diduga memiliki atau menyimpan narkoba.

“Itu masih simpang siur. Jadi, ada yang cerita bahwa kak Hendri tiba-tiba ditangkap. Ada lagi yang cerita Kak Hendri lagi ‘make’ terus ketangkap. Itu beritanya sampai sekarang kita masih simpangsiur,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *