BERITA VIRAL

Jaminan Mandiri Teknologi Otomotif Indonesia dari Pemerintah

Jaminan Mandiri Teknologi Otomotif Indonesia dari Pemerintah

Menurut Kementerian Perindustrian, proyek 'Putar Kunci' bisa mendorong kemandirian teknologi otomotif dalam negeri.

LOKERBOLA Jaminan Mandiri Teknologi Otomotif Indonesia dari Pemerintah.
Kemandirian industri otomotif di Indonesia melalui transfer teknologi bakal semakin kuat sebab bakal didorong pemerintah melalui kebijakan Peraturan Presiden tentang proyek Putar Kunci. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjelaskan draf Perpres itu semakin dekat ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Pertahanan Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan pemerintah menjamin pengembangan transfer teknologi otomotif. Perpres soal Putar Kunci bakal menguatkan peraturan yang telah ada sebelumnya.

“Pengadaan dan pemanfaatan teknologi industri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan Sumber Daya Industri,” kata Putu melalui pesan singkat, Minggu (16/8).

Dalam aturan tersebut, pada Bab IV Pasal 32 Ayat 1, menjelaskan pengadaan teknologi industri dilakukan melalui penelitian dan pengembangan, usaha bersama, pengalihan hak melalui lisensi, dan atau akuisisi teknologi.

Kemudian pada ayat 2 menyatakan dalam keadaan tertentu pemerintah dapat melakukan pengadaan teknologi industri melalui proyek Putar Kunci.

“Keadaan tertentu ini meliputi kondisi di mana kebutuhan pembangunan industri sangat mendesak sementara teknologi belum dikuasai sebagian atau seluruhnya di dalam negeri. Berdasarkan draf Perpres tentang Pengadaan Teknologi melalui Proyek Putar Kunci, draf tersebut saat ini telah disampaikan ke Setneg,” ucapnya.

Proyek Putar Kunci adalah pengadaan teknologi dengan membeli suatu proyek teknologi secara lengkap mulai dari pengkajian, rancang bangun dan perekayasaan, implementasi/pengoperasian, dan penyerahan dalam kondisi siap digunakan.

Dalam aturan ini juga diuraikan tentang penjaminan risiko atas pemanfaatan teknologi yang dihasilkan penelitian dan pengembangan dari dalam negeri dengan status belum teruji secara komersial. Jaminan ini diberikan kepada perusahaan industri yang memanfaatkannya.

“Penjaminan risiko atas pemanfaatan teknologi industri diberikan dalam bentuk jaminan kelayakan teknologi industri sesuai dengan yang diperjanjikan antara pemanfaat teknologi dan penyedia teknologi PP No. 41/2015 pasal 34 dan 36,” ucapnya.

Putu juga memaparkan transfer teknologi perlu didukung sebagai upaya meningkatkan kemampuan industri dalam negeri. Menurut dia berkat transfer teknologi yang sudah dilakukan, Indonesia telah berhasil menjadi basis produksi.

“Pemerintah mendorong APM otomotif agar menjadikan Indonesia sebagai basis produksi kendaraan bermotor untuk pasar domestik maupun ekspor sehingga memberikan berbagai keuntungan bagi Indonesia seperti masuknya investasi baru, penyerapan tenaga kerja, penciptaan rantai suplai, serta penciptaan alih teknologi kepada industri lokal,” ungkapnya.

Menilik data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pada 2019 produksi mobil di Indonesia sudah mencapai 1.286.848 unit. Dari jumlah itu sebanyak 332.023 unit diekspor ke berbagai negara dalam bentuk completely build up (CBU).

Ekspor produsen Indonesia juga dilakukan dalam bentuk terurai atau completley knock down (CKD) pada 2019 sejumlah 511.425 unit dan ekspor dalam bentuk komponen sebanyak 79.315.304 set.

Pentingnya Transfer Teknologi

Menurut Putu transfer teknologi sangat penting bagi APM karena menjamin keberlangsungan bisnis di suatu negara sebagai upaya menekan ongkos produksi serta mempercepat respons terhadap perubahan kondisi pasar.

“Misalnya mempekerjakan insinyur lokal akan jauh lebih murah jika dibandingkan insinyur luar negeri. Selain itu insinyur lokal akan mampu merespons lebih cepat perubahan preferensi konsumen dalam negeri sehingga pengembangan terhadap suatu produk akan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat,” kata Putu.

Gaikindo menilai Indonesia sudah terbilang sukses dalam urusan transfer teknologi otomotif. Menurut Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi transfer teknologi di Indonesia sudah berjalan cukup pesat, misalnya ditandai dengan fasilitas research and development (RnD) Daihatsu Indonesia.

“Bisa dilihat dari Agya dan Ayla itu saja rasanya sudah 95 persen dikerjakan di Indonesia. Sampai desain, semua dikerjakan di sini,” ucap Nangoi.

Nangoi juga menyatakan merek lain sudah cukup dalam melakukan transfer teknologi meski pada prosesnya tetap menggandeng negara lain.

“Ya kalau ini bisa karena volume [penjualan] belum memadai. Jadi bikinnya bersama-sama. Misal bagian ini dilakukan Indonesia, keamanan di mana, sasis di mana. Supaya cost benefit-nya dapat,” kata Nangoi.

Terkait bentuk alih teknologi yang sudah dilakukan di Indonesia, Putu menambahkan bentuknya sangat luas dan bermacam-macam.

Pertama bisa dalam lingkup desain engineering yakni proses pengembangan suatu produk atau prototipe maupun Production Engineering yaitu proses menerjemahkan Design Engineering menjadi barang produksi massal.

Kemudian dalam bentuk alih teknologi yang dilakukan oleh OEM kepada Tier atau Supplier di bawahnya melalui aktifitas Supplier Part Tracking Team (SPTT).

“Beberapa APM di Indonesia seperti Daihatsu dan Toyota telah memiliki RnD center di Indonesia yang mampu melakukan berbagai aktifitas penelitian dan pengembangan seperti Market Survey & Product Planning, Product Design, Product Engineering Design, Prototype Making, Prototype Testing, Production Tooling, sampai Production Trial,” kata Putu.

“Beberapa produk LCGC yang beredar di masyarakat saat ini merupakan hasil pengembangan dari RnD center di Indonesia,” ujar Putu menambahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *